Saturday, 5 September 2015
Contoh Format Surat Keputusan Pelantikan Dewan Penggalang. Adik - adik tau dewan penggalang? Jika belum tau, kakak jelasin, dewan penggalang adalah anggota gerakan pramuka yang dipercaya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus atau dewan kehormatan dalam struktur suatu gugus depan. Simplenya, dewan penggalang berarti pengurus untuk suatu gugus depan. Dalam pelantikan Gugus depan, tidak hanya serta merta dilantik begitu saja, harus membutuhkan suatu SK atau surat keputusan. Format Sk tersebut dapat dilihat di dalam artikel ini.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMP NEGERI 4 KENDARI
Jl. Ahmad Yani no.123 (93118) Phone (0401) 3191866
SURAT KEPUTUSAN
MABIGUS SMP NEGERI 4 KENDARI KOTA KENDARI
Nomor :
Tentang
SUSUNAN PENGURUS DEWAN PENGGALANG GUDEP KONGGOASA
No. 8001 - 8002
SMP NEGERI 4 KENDARI KOTA KENDARI
MASA BHAKTI 2015/2016
Menimbang :
|
Bahwa Dewan Penggalang merupakan salah satu wadah yang menampung kegiatan ekstra kurikuler kepramukaan.
Bahwa Dewan Penggalang merupakan wakil dari anggota Gugus Depan yang bertugas membantu kelancaran kegiatan kepramukaan.
Bahwa Dewan Penggalang adalah salah satu bentuk wadah organisasi Gugus kepramukaan di Gugus Depan.
Bahwa untuk menjamin lancarnya mekanisme serta pengelolaan pembinaan dan penyuluhan anggota kepramukaan itu sendiri.
|
Mengingat :
|
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Keputusan presiden no.238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka
UU no.12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka’
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
PERTAMA :
|
Mengingat dan mensyahkan pengurus Dewan Penggalang Gugus Depan XI.01.14.169-170 SMP Negeri 4 Kendari, yang namanya tercantum dalam lampiran satu Surat Keputusan ini.
|
KEDUA :
|
Pengurus Dewan Penggalang mempunyai tugas untuk melaksanakan kewajiban sesuai dengan fungsi dalam organisasi Gugus depan dengan tetap memperhatikan bimbingan yang diberikan sesuai kebijaksanaan Mabigus, serta menjelang akhir jabatannya mempunyai tanggung jawab kepada Gugus Depan.
|
KETIGA :
|
Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan catatan apabila dikemudiaan hari ada kekeliruan dalam suratkeputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di : KENDARI
Pada tanggal : September 2015
Ka Mabigus Gudep Konggoasa
SMP NEGERI 4 Kendari,
Burhanudin
Dalam artikel ini, adik - adik tidak dapat menggunakan fitur copas (Copy Paste), oleh karena itu, adik - adik dapat menggunakan link di bawah ini untuk copas atau mendownloadnya.
SURAT KEPUTUSAN PELANTIKAN DP [Download]